Bengkulu, — Cahaya Perempuan Bengkulu merilis Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 sebagai bentuk refleksi sekaligus peringatan atas masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari–Desember 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 90 kasus kekerasan yang ditangani sepanjang tahun. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan masih menjadi persoalan serius yang dihadapi perempuan dan anak di wilayah dampingan.
KDRT Mendominasi, Rumah Belum Aman
Dari keseluruhan kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), khususnya kekerasan terhadap istri, menjadi yang tertinggi dengan 50 kasus. Fakta ini memperlihatkan bahwa rumah, yang seharusnya menjadi ruang aman, justru masih menjadi tempat paling rentan bagi perempuan mengalami kekerasan.
Selain itu, tercatat:
- Kekerasan dalam pacaran sebanyak 12 kasus
- Perkawinan anak sebanyak 10 kasus
- Kekerasan terhadap anak (fisik/psikis) sebanyak 6 kasus
- Kekerasan seksual (perkosaaan, incest, dan pelecehan seksual) sebanyak 10 kasus
- Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) mulai muncul dengan 1 kasus
Fenomena Gunung Es dalam Kasus Kekerasan
Cahaya Perempuan WCC menilai bahwa data ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya. Banyak kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual, tidak dilaporkan karena korban menghadapi stigma, rasa takut, serta minimnya dukungan dari lingkungan sekitar.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi fenomena gunung es yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Perkawinan Anak dan Relasi Kuasa yang Tidak Setara
Masih ditemukannya kasus perkawinan anak menunjukkan bahwa praktik yang merugikan masa depan anak perempuan masih terjadi. Di sisi lain, tingginya angka KDRT juga tidak terlepas dari kuatnya ketimpangan relasi kuasa dalam rumah tangga yang kerap menempatkan perempuan dalam posisi rentan.
Seruan untuk Aksi Bersama
Melalui CATAHU 2025, Cahaya Perempuan WCC mengajak semua pihak untuk mengambil peran dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan mendorong:
- Penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak
- Peningkatan akses layanan bagi korban (hukum, kesehatan, psikologis)
- Upaya serius dalam pencegahan perkawinan anak
- Edukasi publik untuk menghapus normalisasi kekerasan
- Respons terhadap kekerasan berbasis gender di ruang digital
Mewujudkan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah persoalan individu semata, melainkan persoalan sosial yang membutuhkan komitmen bersama. Sudah saatnya rumah, lingkungan, dan ruang publik menjadi tempat yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan.








Tinggalkan Balasan