Nama saya Eni Nirwani nama panggilan adalah Ibu Eni. Saya tinggal di RT 25 Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu. Sehari-hari saya sebagai Ibu Rumah Tangga dan Ketua RT 25 di Kelurahan Sawah Lebar. Selain itu saya juga memiliki usaha berupa usaha katering dan menjual produk kecantikan di rumah.
Sebelum bergabung dengan kelompok CU Serumpun yang dibentuk Cahaya Perempuan WCC, saya sebagai ibu rumah tangga memiliki keterbatasan dalam pengetahuan masalah kesehatan seksual dan reproduksi perempuan dan kepemimpinan perempuan. Mengenai masalah kesehatan seksual dan reproduksi yang dialami perempuan, saya menganggap itu hal biasa dialami oleh perempuan apalagi pada perempuan yang sudah menikah. Sebagai Ketua RT, saya sering diundang dalam kegiatan di Kelurahan seperti Musrenbang Kelurahan. Namun yang saya sering usulkan juga hanya sebatas pembangunan infrakstruktur saja karena anggapan awal kegiatan Musrenbang itu hanya untuk Insfrastruktur saja tanpa ada usulan-usulan yang lain seperti kebutuhan perempuan.
Pada Februari 2016, program Cahaya Perempuan WCC masuk ke wilayah Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Awalnya Cahaya Perempuan WCC melakukan sosialisasi mengenai Hak-hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan dan Credit Union (CU) di arisan PKK yang saya ikuti. Ketika itu, saya berpikir bahwa ini hanya sosialisasi sekali dan hanya sekedar mencari nasabah. Setelah pertemuan itu, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Pelatihan CU yang menurut saya adalah suatu penguatan ekonomi yang sangat bagus dengan sistem bunga yang berbeda dengan koperasi simpan pinjam pada umumnya.
Dalam pembentukan kelompok perempuan, saya terpilih menjadi Ketua Kelompok yang kami beri nama CU Serumpun. Melalui kelompok inilah, kami melakukan pertemuan, diskusi kritis setiap bulan. Pertemuan bulanan, saya memperoleh banyak ilmu pengetahuan mengenai Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan, kesehatan gizi, persoalan kekerasan terhadap perempuan, kepemimpinan perempuan dan hak-hak perempuan lainnnya dalam pembangunan. Saat ini saya diamanahkan oleh anggota FKPAR Provinsi Bengkulu sebagai Ketua Pengurus untuk periode 2017 – 2019. Selama ini, pengetahuan dan keterampilan itu belum pernah saya dapatkan. Selain kegiatan di kelompok, saya juga sering terlibat dalam kegiatan lain yang dilakukan oleh Cahaya Perempuan WCC diantaranya adalah:
- Pelatihan Credit Union
- Diskusi Forum Multi Stakeholder Kota Bengkulu untuk Pemenuhan & Perlindungan HKSR
- Hearing dengan Legislatif dan Eksekutif Kota Bengkulu
- Kegiatan Aksi Kolektif Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput/FKPAR Kota Bengkulu dan FKPAR tingkat Propinsi Bengkulu
- Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- Pelatihan Women Budgeting
- Mewakili Kelompok/FKAPR pada pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Bengkulu dan Provinsi
Setelah bergabung dengan Cahaya Perempuan WCC ketika saya diundang dalam kegiatan Musrembang Kelurahan saya menjadi berani mengusulkan apa yang diperlukan untuk kebutuhan perempuan yang sering diabaikan. Usulan yang saya sering ajukan adalah; Pelayanan Tes IVA untuk perempaun miskin harus digratiskan karena Tes IVA untuk perempuan itu harus dilakukan setiap satu tahun sekali, biaya pendidikan bagi anak putus sekolah dan ingin mengikuti paket A, B, C harus digratiskan karena banyak anak yang putus sekolah yang ingin memiliki ijazah, dalam segi pembangunan ekonomi agar dapat diberikan modal yang diberikan langsung kepada kelompok melalui kelompok CU Serumpun.
Pada tahun 2018 Kota Bengkulu melakukan PILKADA serentak untuk melakukan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota periode 2018 – 2023. PILKADA merupakan hak rakyat karena negara kita adalah negara yang demokrasi. Momentum PILKADA ini saya dan kelompok CU Serumpun manfaatkan melakukan kontrak politik dengan salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bengkulu dengan No. Urut 2. Menurut saya kontrak politik ini bertujuan agar pasangan calon memahami persoalan yang terjadi di lingkungan terutama perosalan perempuan yang sering tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Isi kontrak politik yang kami sama-sama tandatangani yaitu :
- Di bidang Kesehatan; jika terpilih akan menyediakan layanan gratis untuk perempuan miskin yang tidak memiliki kartu JKN/BPJS PBI yang ingin melakukan tes IVA di setiap Puskesmas.
- Di bidang pendidikan; akan menggratiskan biaya pendidikan paket A,B, C untuk anak yang putus sekolah dan perempuan dewasa/ibu yang tidak mampu dan ingin memiliki ijazah.
- Di bidang ekonomi; sudah ada kelompok CU sehingga bisa memberikan bantuan langsung ke kelompok untuk modal perempuan usaha kecil, tidak melalui kelurahan lagi.
Dengan ditandatanganinya kontrak poltik dengan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota harapannya persoalan perempuan yang ada di tingkat kelurahan bisa diatasi dan menjadi agenda politik bagi pasangan yang terpilih ketika menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Bengkulu yang menjadi prioritas.










Tinggalkan Balasan