PERJALANAN 26 TAHUN CAHAYA PEREMPUAN & Peringatan 16 HAKtP

gambar whatsapp 2025 12 09 pukul 09.41.22 2d6251dc

Bengkulu — Cahaya Perempuan Women’s Crisis Center (WCC) memperingati 26 tahun kiprahnya dalam mendampingi perempuan dan anak perempuan penyintas kekerasan. Momentum ini dirayakan bersamaan dengan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) melalui sebuah kegiatan hybrid bertema “Saring Dulu Sebelum Sharing: Bersama Mengakhiri Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak Perempuan.”

Acara dipandu oleh Juniarti Boermansyah, Koordinator Program Cahaya Perempuan Bengkulu, dan dimoderatori oleh Budi Wahyuni, Ketua Pengurus Cahaya Perempuan Bengkulu. Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya perwakilan dari Komnas Perempuan, SAFEnet, DP3APP&KB Provinsi Bengkulu, serta Advokat Cahaya Perempuan Bengkulu.


Bagian dari Kampanye 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan terhadap Perempuan

Peringatan ini menjadi rangkaian dari kampanye global 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang berlangsung setiap 25 November–10 Desember. Kampanye ini menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia dan membutuhkan respons serius dari seluruh elemen masyarakat.

Selama rangkaian tahun 2025, Cahaya Perempuan WCC menyelenggarakan:

  • Diskusi Kritis di kelompok dampingan
  • Dialog interaktif di RRI Pro 1 Bengkulu
  • Pertemuan hybrid bersama Konsorsium PERMAMPU
  • Puncak acara dengan tema kekerasan digital

26 Tahun Berjuang Bersama Perempuan dan Anak Perempuan

Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan WCC, Leksi Oktavia, menyampaikan bahwa selama 26 tahun mendampingi penyintas, lembaga ini telah menangani 2.418 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Hingga November 2025 saja, telah tercatat 87 kasus baru, dengan 31 di antaranya merupakan kekerasan seksual. Angka tersebut menunjukkan tren kenaikan dalam tiga tahun terakhir:

  • 22 kasus (2023)
  • 29 kasus (2024)
  • Meningkat sepanjang 2025

Kondisi ini menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor, kebijakan responsif, serta dukungan masyarakat luas.


Kekerasan Digital: Ancaman yang Terus Meningkat

Tema global 2025 berfokus pada kekerasan berbasis digital, salah satu bentuk kekerasan yang pertumbuhannya paling cepat di dunia. Secara global, 1 dari 3 perempuan mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Di Indonesia, 34.682 perempuan tercatat menjadi korban kekerasan pada 2024.

Menurut Aseanty Pahlevi dari SAFEnet, kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) meningkat tajam:

  • 1.902 aduan pada 2024 (naik hampir 80% dari 1.052 aduan pada 2023)
  • Korban usia 18–25 tahun mendominasi dengan 272 kasus (57%)
  • Korban usia di bawah 18 tahun mencapai 123 kasus (26%)

Bentuk KBGO mencakup pelecehan seksual digital, pemerasan, eksploitasi, hingga penyebaran konten intim non-konsensual — kekerasan yang sering terjadi secara cepat dan sulit diatasi tanpa dukungan sistem yang kuat.

Dari Komnas Perempuan, Nur Qamariyah (Ria) menyampaikan data 2024 yang menunjukkan:

  • 330.097 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online
  • 981 pengaduan KBGO di ranah publik
  • 926 kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE)

Ancaman berupa penyebaran foto atau video bermuatan seksual untuk mempermalukan atau menyakiti korban menjadi salah satu bentuk kekerasan yang paling umum dan memprihatinkan.


Menguatkan Literasi Digital dan Hak Kesehatan Seksual & Reproduksi

Melalui peringatan ini, Cahaya Perempuan WCC menegaskan pentingnya:

  • Penguatan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR)
  • Perlindungan terhadap perempuan dan anak perempuan dari kekerasan digital
  • Edukasi masyarakat tentang ragam bentuk kekerasan digital
  • Peningkatan literasi digital, etika bermedia, dan keberanian untuk melaporkan

Acara ini menjadi ruang refleksi bersama — bahwa keselamatan digital bukan hanya isu teknologi, tetapi bagian dari hak hidup aman bagi perempuan dan anak perempuan. Dengan memahami risiko, menyaring sebelum membagikan informasi, serta menghapus budaya menyalahkan korban, masyarakat dapat berperan dalam menciptakan ruang digital yang lebih adil dan aman.

gambar whatsapp 2025 12 08 pukul 16.36.21 ad5fc087
Share
Categories:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *